Bina Lingkungan

Didalam pelaksanaan Program Bina Lingkungan, Community Development Center berpedoman kepada :

PER-05/MBU/2007 TANGGAL 27 APRIL 2007 TENTANG PROGRAM KEMITRAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DENGAN USAHA KECIL DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN.
Keputusan Direksi PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk Nomor KD.12/PS150/COP-B0030000/2006 tanggal 13 September 2006, tentang Pembentukan Organisasi Pusat Pengelola Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (Community Development Center).

Program Bina Lingkungan yang selanjutnya disebut Program BL adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN di wilayah usaha BUMN tersebut melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.

Obyek Bantuan yang dapat diberikan bantuan dana Program Bina Lingkungan adalah : Korban Bencana Alam, Pendidikan dan atau Pelatihan, Peningkatan Kesehatan Masyarakat, Pengembangan Prasarana dan Sarana Umum,Bantuan Sarana Ibadah serta Pelestarian Alam.

  1.Bantuan Kepada Korban Bencana Alam : Penyediaan bahan bahan Kebutuhan pokok, air besih dan MCK...
Mengajukan Proposal permohonan bantuan yang memuat : Data Pemohon ( perorangan,kelompok,lembaga, atau panitia...

Gallery

Telkom In Depth

Tipe Stakeholder Metode Keterlibatan Harapan Pelanggan · ...

Telkom Corporate Social Responsibility

TELKOM mengembangkan berbagai program strategis di bidang...
Sejak tahun 2009, Telkom Group mempersembahkan program...
Didalam pelaksanaan Program Kemitraan, Community...
Kebijakan program Corporate Social Responsibility (CSR)...
PasarKreasi.com merupakan situs persembahan Indigo, yang...
Didalam pelaksanaan Program Bina Lingkungan, Community...
Tinggalkan pesan Anda menggunakan form kontak di bawah.